Korban Pencabulan Guru di Grobogan Resmi Melapor ke Polres Grobogan

Rustaman N
Korban pencabulan, YS, didampingi keluarga, saksi, dan Lembaga Perlindungan Perempuan dan Anak (LPPA) Swatantra Grobogan, melaporkan kasus yang menimpanya ke Kantor Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Grobogan.Foto:iNews/Rustaman N

Kepala Satuan Reskrim Polres Grobogan, Ajun Komisaris Polisi Agung Joko Haryono, menjelaskan bahwa pemeriksaan ini dilakukan untuk mengumpulkan keterangan dari korban dan saksi-saksi, terutama kakek dan nenek YS.

Polisi juga berencana memanggil dan memeriksa pelaku ST untuk melengkapi laporan keluarga YS.



Editor : Joko Piroso

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network