Kepala Satuan Reskrim Polres Grobogan, Ajun Komisaris Polisi Agung Joko Haryono, menjelaskan bahwa pemeriksaan ini dilakukan untuk mengumpulkan keterangan dari korban dan saksi-saksi, terutama kakek dan nenek YS.
Polisi juga berencana memanggil dan memeriksa pelaku ST untuk melengkapi laporan keluarga YS.
Editor : Joko Piroso
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
Artikel Terkait
BERITA POPULER
+
News Update
