Kepala Satuan Reskrim Polres Grobogan, Ajun Komisaris Polisi Agung Joko Haryono, menjelaskan bahwa pemeriksaan ini dilakukan untuk mengumpulkan keterangan dari korban dan saksi-saksi, terutama kakek dan nenek YS.
Polisi juga berencana memanggil dan memeriksa pelaku ST untuk melengkapi laporan keluarga YS.
Editor : Joko Piroso
Artikel Terkait