SUKOHARJO,iNewsSragen.id – Pengembangan dari penangkapan pelaku tindak pidana narkotika jenis pil koplo, Satres Narkoba Polres Sukoharjo mengamankan satu pelaku lagi di wilayah Kecamatan Grogol, Kabupaten Sukoharjo.
Kapolres Sukoharjo AKBP Anggaito Hadi Prabowo melalui Kasat ResNarkoba AKP Ari Widodo, membenarkan bahwa penangkapan satu pelaku kali ini hasil pengembangan dari penangkapan pelaku sebelumnya.
"Satu pelaku ini berhasil diamankan setelah proses penyelidikan atas pelaku RAM (26) warga Wonogiri yang ditangkap beberapa hari lalu di wilayah yang sama," kata Ari dalam rilisnya, Jum'at (24/1/2025).
Dari hasil penyelidikan yang langsung ditindaklanjuti, akhirnya berhasil mengamankan EWM (22) warga Karangpandan, Karanganyar, di sebuah rumah kos di wilayah Kecamatan Grogol.
Setelah dilakukan pemeriksaan, petugas mengamankan beberapa barang bukti dari tangan EWM, seperti Pil Yarindo tiga butir dan Alprazolam satu butir yang disimpan didalam lemari kamar kos.
Editor : Joko Piroso
Artikel Terkait