Kasus Peredaran Pil Koplo di Sukoharjo, Polisi Kembali Amankan 1 Pelaku

Nanang SN
EWM (pakai baju tahanan merah), pelaku tindak pidana narkotika jenis pil koplo diperiksa petugas Satres Narkoba Polres Sukoharjo.Foto:iNews/ Istimewa

SUKOHARJO,iNewsSragen.id – Pengembangan dari penangkapan pelaku tindak pidana narkotika jenis pil koplo, Satres Narkoba Polres Sukoharjo mengamankan satu pelaku lagi di wilayah Kecamatan Grogol, Kabupaten Sukoharjo.

Kapolres Sukoharjo AKBP Anggaito Hadi Prabowo melalui Kasat ResNarkoba AKP Ari Widodo, membenarkan bahwa penangkapan satu pelaku kali ini hasil pengembangan dari penangkapan pelaku sebelumnya.

"Satu pelaku ini berhasil diamankan setelah proses penyelidikan atas pelaku RAM (26) warga Wonogiri yang ditangkap beberapa hari lalu di wilayah yang sama," kata Ari dalam rilisnya, Jum'at (24/1/2025).

Dari hasil penyelidikan yang langsung ditindaklanjuti, akhirnya berhasil mengamankan EWM (22) warga Karangpandan, Karanganyar, di sebuah rumah kos di wilayah Kecamatan Grogol.

Setelah dilakukan pemeriksaan, petugas mengamankan beberapa barang bukti dari tangan EWM, seperti Pil Yarindo tiga butir dan Alprazolam satu butir yang disimpan didalam lemari kamar kos.

Editor : Joko Piroso

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network