Dua Wartawan Jadi Korban Penganiayaan Staf Pengadilan di Sidang Kasus Travel Al Hijrah

Akbar
Kantor Pengadilan Negeri (PN) Barru Jalan Sultan Hadanudin No. 1 Cappo, Kec. Barru, Kab. Barru, Sulsel (Foto. iNews/Dok. Pribadi).

Menanggapi kejadian tersebut, Pimpinan Redaksi (Pemred) iNewsGowa.id, Revin Patiroi Rahman, mengecam keras tindakan staf PN Barru. Ia menyatakan akan mengambil langkah hukum untuk menuntut keadilan atas insiden ini.

"Kami mengecam tindakan arogan dari staf PN Barru. Kami akan menempuh jalur hukum dan melaporkan staf tersebut atas kasus penganiayaan. Selain itu, kami juga akan melaporkannya sesuai Undang-Undang Pers. Pelaku harus ditindak karena seenaknya melakukan kekerasan," tegas Revin pada Sabtu (25/1/2025).

Kasus ini kini menjadi sorotan, mengingat wartawan yang sedang menjalankan tugas jurnalistik seharusnya mendapatkan perlindungan, bukan justru menjadi korban kekerasan.



Editor : Joko Piroso

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network