Bongkar Korupsi Percada, LAPAAN RI Apresiasi Kejari Sukoharjo Temukan Rp 10,6 Miliar Kerugian Negara

Nanang SN
Ketua LAPAAN RI BRM Kusumo Putro.Foto:iNews/ Nanang SN

Kasus ini dilaporkan LAPAAN RI pada Agustus 2023, dimana PD Percada diduga memanfaatkan sekolah-sekolah negeri di Sukoharjo, yakni SD dan SMP untuk menjual kalender tahun 2023 kepada siswa seharga Rp20 ribu/ kalender.

"Dalam perjalanannya, seiring sejumlah bukti yang kami dapat bahwa masih banyak dugaan pelanggaran dan penyalahgunaan wewenang oleh PD Percada di sekolah-sekolah negeri yakni SD dan SMP di Kabupaten Sukoharjo," beber Kusumo.

"Kalender ini hanya pintu masuknya. Oleh karenanya, kami minta Kejari jangan tebang pilih. Siapapun yang terlibat, mau pejabat atau rekanan, ya harus diproses hukum. Kasus ini bisa menjadi pembelajaran bagi pegawai pemerintah maupun rekanan agar tidak main-main lagi dalam menjalankan amanah," imbuhnya.

Mengutip yang disampaikan Kajari Sukoharjo Rini Triningsih saat coffee morning dengan awak media, Rabu (12/2/2025), bahwa penyidikan kasus dugaan korupsi Percada hingga ada temuan kerugian negara sebesar Rp 10,6 miliar didasarkan Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) yang terbit pada Maret 2024.

"Jadi waktunya memang panjang, kami perlu memeriksa dokumen-dokumen, pemanggilan saksi-saksi, dan juga mendatangkan ahli untuk merekonstruksi unsur -unsur yang mendukung hingga kemudian bisa ketemu angka kerugiannya," kata Kajari.

Editor : Joko Piroso

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network