Bongkar Korupsi Percada, LAPAAN RI Apresiasi Kejari Sukoharjo Temukan Rp 10,6 Miliar Kerugian Negara

Nanang SN
Ketua LAPAAN RI BRM Kusumo Putro.Foto:iNews/ Nanang SN

SUKOHARJO,iNewsSragen.id - Ketua Lembaga Penyelamat Aset dan Anggaran Belanja Negara (LAPAAN) RI, BRM Kusumo Putro mengapresiasi kinerja Kejaksaan Negeri (Kejari) Sukoharjo yang berhasil menemukan nilai kerugian negara sebesar 10,6 miliar lebih atas kasus dugaan korupsi Perumda (PD) Percada Sukoharjo.

Kusumo yang seorang advokat meminta agar kasus ini supaya bisa diperluas untuk menyeret pihak-pihak tertentu yang telah mempergunakan kekuasaan dan pengaruhnya dalam melindungi praktik tidak terpuji itu.

Penting untuk diketahui, sampai sejauh ini Kejari telah memanggil dan memeriksa banyak saksi, baik internal dan eksternal, diantaranya adalah mantan Direktur Percada beserta manajemen, beberapa kepala sekolah baik SD maupun SMP, dan pihak lain yang terkait.

“Untuk itu kami sangat berharap kepada semua pihak agar mendukung penuh langkah-langkah Kejari agar dalam waktu dekat merilis tersangkanya. Kami yakin kasus ini tersangkanya lebih dari satu orang,” kata Kusumo, Kamis (13/2/2025)

Selain itu, ia juga meminta Kejari secepatnya menetapkan tersangkanya dan segera melimpahkan kasus ini ke pengadilan agar semua masalah menjadi terang benderang, sebab perbuatan korupsi dan penyalahgunaan wewenang tersebut jelas-jelas merugikan nama baik pemerintah daerah.

“Kerugian yang ditimbulkan oleh dugaan korupsi dan penyalahgunaan wewenang di PD Percada ini benar-benar super besar. Semula kami perkirakan sekira Rp 2 miliar, namun ternyata Rp 10 miliar lebih,” ungkapnya.

Editor : Joko Piroso

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network