SUKOHARJO,iNewsSragen.id - Puluhan advokat yang tergabung dalam Judicial Corruption Watch (JCW) Kota Surakarta melakukan aksi solidaritas dengan mendatangi kantor Polsek Kartasura dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Sukoharjo, Rabu (19/2/2025).
Aksi ini digelar sebagai bentuk dukungan terhadap Zaenal Mustofa, seorang advokat yang dinilai mendapat perbedaan pelayanan oleh kepolisian saat menangani perkara kliennya pada, September 2013 di Polsek Kartasura. Pada saat itu, Zaenal atas nama klien melaporkan AP atas dugaan penipuan dan penggelapan.
Diantara puluhan advokat yang ikut aksi solidaritas itu ada Muhammad Taufiq, advokat senior yang juga penggagas JCW, dan Ketua DPC PERADI Surakarta Zainal Abidin. Namun demikian, aksi itu disebutkan tidak ada kaitannya dengan organisasi advokat.
"Ini merupakan aksi solidaritas sesama advokat. Perlu kami luruskan bahwa ini bukan atas nama organisasi advokat tapi atas nama JCW yaitu lembaga pengawas perilaku penegak hukum. Jadi korupsi yang paling berbahaya itu bukan korupsi uang, tapi korupsi perilaku dan pasal," kata Taufiq.
Ia menegaskan, bahwa keterlibatan sekira 30 advokat dari berbagai daerah di Solo Raya dalam aksi solidaritas ini, juga bukan sebagai penasehat hukum Zaenal Mustofa yang diketahui tengah terlibat perkara dengan AP.
"Karena kami peduli, maka kami mengatakan bahwa peristiwa yang terjadi pada September 2013 silam, itu berarti sudah 12 tahun. Kalau kita memakai asumsi bahwa sebuah perkara bisa dinyatakan berhenti menurut ketentuan pasal 109 KUHP ayat 1 itu, ada tiga alasannya," beber Taufiq.
Editor : Joko Piroso
Artikel Terkait