SRAGEN, iNewsSragen.id - Peredaran pil koplo di wilayah Sragen Barat semakin mengkhawatirkan. Kecamatan Tanon, Plupuh, Gemolong, Miri, Sumberlawang, dan Kalijambe menjadi daerah dengan tingkat peredaran tinggi.
Ironisnya, mayoritas pengguna obat terlarang ini berusia di bawah 30 tahun, membuat situasi semakin memprihatinkan.
BW (Nama Samaran), seorang mantan pengguna yang enggan disebutkan identitasnya, mengungkapkan bahwa mendapatkan pil koplo di daerah tersebut sangat mudah.
"Siapa pun bisa pesan dan beli dengan mudah. Bentuknya seperti obat biasa, orang awam tidak akan curiga," katanya kepada iNews. Kamis (27/2/2025).
Ia juga mengaku bahwa saat masih mengonsumsi obat terlarang itu, ia memesannya dari orang yang berasal dari Gemolong dan Plupuh, sementara berdasarkan beberapa informasi, barang haram tersebut didapat dari wilayah Tanon. Lebih mengkhawatirkan lagi, transaksi dilakukan dengan sistem cash on delivery (COD), membuat peredarannya semakin sulit dilacak oleh pihak berwenang.
Jenis pil koplo yang marak beredar di Sragen Barat adalah Tramadol dan Eksimer, yang keduanya tergolong dalam kelas obat opioid (narkotika).
Tramadol sebenarnya merupakan obat pereda nyeri kategori keras yang bekerja dengan cara memengaruhi sistem saraf pusat. Dalam penyalahgunaannya, Tramadol sering digunakan untuk memberikan efek euforia, ketenangan, dan halusinasi. Sementara itu, Eksimer, yang biasanya digunakan untuk mengobati gangguan mental tertentu, disalahgunakan karena efeknya yang dapat membuat pengguna mengantuk berlebihan, kehilangan kesadaran, hingga mengalami halusinasi berat.
Parahnya, obat-obatan terlarang ini biasanya dikonsumsi dalam jumlah yang tidak wajar, yakni minimal 2-3 butir sekaligus, untuk mendapatkan efek yang diinginkan. Padahal, konsumsi berlebihan ini sangat berbahaya karena dapat memicu overdosis, gangguan pernapasan, bahkan kematian mendadak akibat gagal jantung atau serangan saraf.
Secara kasat mata, pecandu pil koplo sebenarnya bisa dikenali dari berbagai ciri fisik dan perilaku. Dari segi wajah, pengguna biasanya tampak pucat, mata merah, dan sering kali terlihat sayu atau kosong. Cara berbicara mereka cenderung tidak terkontrol, terkadang melantur, berbicara terlalu cepat atau terlalu lambat. Dari segi perilaku, mereka mudah gelisah, sulit fokus, sering mengantuk atau sebaliknya menjadi hiperaktif tanpa alasan jelas.
Penampilan mereka juga cenderung kumuh, kurang menjaga kebersihan diri, dan sering mengalami perubahan berat badan drastis akibat gangguan metabolisme tubuh.
Secara medis, pecandu pil koplo bisa mengalami gangguan koordinasi tubuh, kejang-kejang ringan, penurunan daya ingat, hingga mengalami gangguan mental seperti paranoia atau depresi.
Menanggapi maraknya peredaran pil koplo di Sragen Barat, Kapolres Sragen AKBP Petrus Parningotan Silalahi melalui Kasat Narkoba AKP Mohammad Luqman Efendi menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen untuk memberantas peredaran obat berbahaya ini.
"Sat Narkoba berkomitmen untuk mewujudkan Sragen bebas dari peredaran obat berbahaya, dan kami juga terus memburu serta menangkap para pengedar obat tersebut," tegas AKP Mohammad Luqman Efendi. Sabtu (1/3/2025).
Pihaknya juga berharap dan mengajak masyarakat untuk bersama-sama turut proaktif melawan serta mencegah peredaran obat terlarang ini. Kerja sama antara pihak kepolisian dan masyarakat sangat dibutuhkan agar Sragen benar-benar terbebas dari ancaman pil koplo yang semakin meresahkan.
Situasi yang semakin mengkhawatirkan ini membuat masyarakat mendesak pihak berwajib untuk segera bertindak tegas dalam menekan peredaran obat terlarang di Sragen Barat. Tanpa langkah konkret, generasi muda semakin rentan terjerumus dalam lingkaran ketergantungan yang menghancurkan masa depan mereka.
Editor : Joko Piroso