Bayar JHT Eks Pekerja Sritex, BPJS Ketenagakerjaan Siapkan Rp 129 Miliar

Nanang SN
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Surakarta, Teguh Wiyono.Foto:iNews/ Nanang SN

"Total nilai program JHT Rp129 miliar, dengan jumlah total 8.371 eks pekerja. Itu bisa lebih karena pengembangan bulan Februari belum dihitung. Jadi kalau dirata-rata per orang di bawah Rp10- Rp15 juta, tergantung masa kerja dan jabatan," bebernya.

Teguh menargetkan, program JHT akan dibayarkan sebelum hari raya Idul Fitri 1446 Hijriah. "Karena ini cukup banyak, jadi target sebelum hari raya sudah dibayarkan. Nanti kami akan lembur" pungkasnya.



Editor : Joko Piroso

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network