Sementara, motor yang diamankan akan diberikan sanksi sesuai dengan aturan yang berlaku, termasuk keharusan mengganti knalpot brong dengan knalpot standar. Sedangkan para pemuda yang terjaring diberikan pembinaan agar tidak mengulangi perbuatannya.
Dengan adanya tindakan tegas ini, Polres Sukoharjo berharap masyarakat dapat lebih tertib dalam berlalu lintas dan tidak melakukan aktivitas yang membahayakan di jalan raya.
Editor : Joko Piroso
Artikel Terkait