SRAGEN,iNewsSragen.id - Aksi pencurian sepeda motor yang meresahkan warga pedesaan di Kabupaten Sragen akhirnya terbongkar. Unit Resmob Polres Sragen bersama Reskrim Polsek Plupuh berhasil menangkap seorang residivis kasus pencurian yang diduga kuat sebagai pelaku curanmor di area persawahan Desa Sambirejo, Kecamatan Plupuh.
Unit Resmob Polres Sragen bersama jajaran Reskrim Polsek Plupuh berhasil mengungkap kasus pencurian sepeda motor (curanmor) yang terjadi di wilayah Kecamatan Plupuh, Kabupaten Sragen. Seorang pelaku berinisial Marwanto (42), warga Kecamatan Sidoharjo, Sragen, berhasil diamankan dalam operasi dini hari.
Pelaku ditangkap pada Senin (15/12/2025) sekitar pukul 01.17 WIB di Dukuh Sambirejo, Desa Sambirejo, Kecamatan Plupuh. Dari tangan pelaku, polisi mengamankan satu unit sepeda motor Honda Beat warna merah tahun 2015 milik korban, beserta sejumlah barang bukti lain.
Kapolsek Plupuh AKP Suparno, mewakili Kapolres Sragen AKBP Dewiana Syamsu Indyasari, menjelaskan pengungkapan kasus ini berawal dari laporan warga terkait hilangnya sepeda motor di area persawahan.
“Pelaku memanfaatkan situasi sepi serta kelengahan korban yang meninggalkan kunci sepeda motor di dashboard. Dalam waktu singkat, motor langsung dibawa kabur,” ujar AKP Suparno.
Peristiwa pencurian terjadi pada Sabtu pagi (13/12/2025) sekitar pukul 07.30 WIB. Korban, Supomo (62), memarkir sepeda motornya di tepi sawah Dukuh Sambirejo sebelum mengairi lahan. Namun sekitar 20 menit kemudian, korban mendapati sepeda motornya telah hilang.
Salah satu saksi sempat melihat pelaku membawa sepeda motor tersebut. Namun karena mengira pelaku merupakan rekan korban, kejadian itu tidak langsung dilaporkan ke pihak berwajib.
Editor : Joko Piroso
Artikel Terkait
