
"Saat ini sudah ada tiga saksi yang diperiksa, yakni ibu korban yang juga merupakan pelapor, orang tua dari pelapor, serta pihak rumah sakit," jelas Kombes Artanto.
Polda Jateng menegaskan bahwa kasus ini akan ditangani secara transparan dan sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku.
Editor : Joko Piroso
Artikel Terkait