TANGERANG, iNewsSragen.id - Sebuah surat edaran dari organisasi masyarakat (ormas) Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) Desa Bitung Jaya, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang, yang berisi permohonan tunjangan hari raya (THR) kepada pengusaha dan perusahaan, menjadi viral.
Dalam surat tersebut, pengurus LPM mengajukan permohonan dana THR kepada para pelaku usaha di wilayahnya. Berdasarkan foto yang beredar, surat itu telah ditandatangani oleh pengurus LPM pada Maret 2025 dan dikirimkan langsung kepada para pengusaha serta perusahaan setempat.
"Sehubungan dengan semakin dekatnya Hari Raya Idul Fitri 1 Syawal 1446 H, maka dengan ini kami, Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) Desa Bitung Jaya, mengajukan permohonan dana Tunjangan Hari Raya (THR)," demikian bunyi surat tersebut.
Surat itu juga menyebutkan bahwa pihak LPM bersedia menerima sumbangan dalam jumlah berapa pun. "Besar atau kecilnya pemberian akan kami terima dengan senang hati," lanjut isi surat tersebut.
Menanggapi hal ini, Kapolsek Cikupa AKP Johan Armando menyampaikan bahwa hingga saat ini belum ada laporan dari pihak perusahaan terkait surat edaran tersebut.
"Sampai saat ini belum ada pengaduan atau laporan dari pihak perusahaan terkait surat tersebut," kata Johan saat dikonfirmasi pada Rabu (12/3/2025).
Editor : Joko Piroso
Artikel Terkait