Surat Edaran LPM Desa Bitung Jaya soal Permohonan THR ke Pengusaha Viral, Ini Respons Polisi

Riyan Rizki Roshali
Sebuah surat edaran dari ormas Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) Desa Bitung, Cikupa, Kabupaten Tangerang, yang berisi permohonan THR kepada pengusaha. Foto: X

Lebih lanjut, Johan menjelaskan bahwa pihak kepolisian belum dapat melakukan klarifikasi kepada pihak terkait karena belum ada laporan resmi dari perusahaan yang merasa dirugikan.

"Sebagai dasar kami untuk mengundang klarifikasi, harus ada pengaduan dari pihak perusahaan sebagai pelapor atau korban. Jika tidak ada laporan, kami tidak memiliki dasar untuk menindaklanjuti masalah ini," ujarnya.

Meski begitu, Johan mengimbau agar pihak yang merasa dirugikan atau mengalami ancaman segera melapor ke kepolisian.

"Jika ada pihak yang meminta sesuatu dengan paksaan atau ancaman, silakan segera melapor ke Polsek," tegasnya.

Editor : Joko Piroso

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network