Jelang Operasi Ketupat Candi, Polres Sukoharjo Gelar Pemusnahan Barang Bukti Pekat

Nanang SN
Kapolres Sukoharjo,AKBP Anggaito Hadi Prabowo menggelar pemusnahan barang bukti hasil operasi pekat menjelang Operasi Ketupat Candi 2025.Foto:iNews/ Istimewa

SUKOHARJO,iNewsSragen.id - Sejumlah barang bukti hasil operasi penyakit masyarakat (pekat), seperti minuman keras (miras), knalpot brong, hingga narkoba, dilakukan pemusnahan oleh Polres Sukoharjo menjelang Operasi Ketupat 2025.

Kapolres Sukoharjo, AKBP Anggaito Hadi Prabowo mengungkapkan, barang bukti miras yang dimusnahkan adalah jenis ciu sekira 1.118 liter, kemudian 418 botol miras berbagai merek, serta 344 knalpot brong yang tidak sesuai spesifikasi.

"Kemudian ada tiga unit sepeda motor  turut diamankan karena menggunakan knalpot tidak standar, atau knalpot brong," ungkap Kapolres.

Untuk tindak pidana narkoba, Kapolres mengungkapkan berhasil menyita barang bukti berupa sabu dengan berat sekira 50 gram.

"Sebelumnya, kami juga berhasil mengamankan 1.046 butir pil koplo dan 500 gram sabu. Saat ini, Sukoharjo berada di peringkat 8 dalam kasus penyalahgunaan narkoba. Kami tidak bangga dengan ini, justru kami prihatin dengan kondisi ini," ujar Anggaito, Sabtu (22/3/2025).

Editor : Joko Piroso

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network