SUKOHARJO,iNewsSragen.id - Sejumlah barang bukti hasil operasi penyakit masyarakat (pekat), seperti minuman keras (miras), knalpot brong, hingga narkoba, dilakukan pemusnahan oleh Polres Sukoharjo menjelang Operasi Ketupat 2025.
Kapolres Sukoharjo, AKBP Anggaito Hadi Prabowo mengungkapkan, barang bukti miras yang dimusnahkan adalah jenis ciu sekira 1.118 liter, kemudian 418 botol miras berbagai merek, serta 344 knalpot brong yang tidak sesuai spesifikasi.
"Kemudian ada tiga unit sepeda motor turut diamankan karena menggunakan knalpot tidak standar, atau knalpot brong," ungkap Kapolres.
Untuk tindak pidana narkoba, Kapolres mengungkapkan berhasil menyita barang bukti berupa sabu dengan berat sekira 50 gram.
"Sebelumnya, kami juga berhasil mengamankan 1.046 butir pil koplo dan 500 gram sabu. Saat ini, Sukoharjo berada di peringkat 8 dalam kasus penyalahgunaan narkoba. Kami tidak bangga dengan ini, justru kami prihatin dengan kondisi ini," ujar Anggaito, Sabtu (22/3/2025).
Editor : Joko Piroso
Artikel Terkait