Satlantas Polres Sragen Luncurkan Layanan Pengawalan Ambulans Selama Arus Mudik Lebaran

Joko Piroso
Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Sragen meluncurkan layanan pengawalan ambulans untuk mempercepat akses pasien ke rumah sakit.Foto:iNews/Joko P

SRAGEN, iNewsSragen.id - Dalam rangka mengoptimalkan pelayanan kesehatan selama arus mudik Lebaran, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Sragen meluncurkan layanan pengawalan ambulans untuk mempercepat akses pasien ke rumah sakit.

Program ini diinisiasi oleh Kapolres Sragen, AKBP Petrus Parningotan Silalahi, dan dijalankan oleh Unit Pengawalan dan Patroli Satlantas guna memastikan pasien mendapatkan pertolongan medis secepat mungkin, terutama dalam kondisi lalu lintas padat.

Kasat Lantas Polres Sragen, Iptu Kukuh Tirto Satria Leksono, dalam keterangannya pada Jumat (28/3/2025), menjelaskan bahwa program ini dirancang sebagai bagian dari Operasi Ketupat Candi 2024, yang berlangsung 23 Maret – 8 April 2025. Program ini juga menyesuaikan dengan sistem one way nasional yang mulai diterapkan serentak pada 28 Maret 2025.

"Ambulans memang memiliki prioritas di jalan, tetapi dalam praktiknya, masih banyak kendala yang memperlambat perjalanan pasien menuju rumah sakit. Oleh karena itu, kami menghadirkan layanan pengawalan ambulans untuk memastikan pasien bisa mendapatkan pertolongan medis tepat waktu," ujar Iptu Kukuh.

Agar program ini berjalan optimal, Satlantas Polres Sragen bekerja sama dengan Dinas Kesehatan dan PSC 119. Masyarakat yang membutuhkan layanan pengawalan dapat menghubungi hotline 110 atau mengajukan permohonan langsung melalui rumah sakit maupun puskesmas terdekat.

"Misalnya, ada pasien yang dirujuk dari puskesmas ke RSUD, tetapi kondisi lalu lintas padat, maka puskesmas bisa langsung menghubungi hotline Polri 110. Operator akan meneruskan permintaan ini kepada perwira pengendali Satlantas yang bertugas di ruas jalan terdekat untuk memberikan pengawalan hingga ke rumah sakit tujuan," jelas Iptu Kukuh.

Hingga saat ini, layanan ini telah digunakan dalam satu permohonan pengawalan dari Puskesmas Kota menuju RSUD Sragen.

Untuk memastikan efektivitas layanan ini, Polres Sragen telah membagi wilayah tugas perwira pengendali ke dalam tujuh area utama, yaitu:

-Area Timur: Sambungmacan, Pilangsari

-Area Tengah: Alun-alun Sragen, Beloran, Ringroad Selatan, Ringroad Utara

-Area Barat: Masaran, Gemolong

Editor : Joko Piroso

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network