Kecelakaan Beruntun di Tol Sragen KM 529 Diselesaikan Melalui Restorative Justice

Joko Piroso
Kecelakaan beruntun yang melibatkan empat kendaraan terjadi di Jalan Tol Sragen KM 529, Rabu (2 April 2025) pukul 16.30 WIB diselesaikan melalui mekanisme restorative justice.Foto:Humas/Istimewa

Sementara itu, Kasat Lantas Polres Sragen, Iptu Kukuh Tirto Satria Leksono, yang memimpin proses mediasi, mengapresiasi kesediaan para pihak untuk menyelesaikan permasalahan ini secara musyawarah.

"Kami berharap kesepakatan ini menjadi contoh bagi masyarakat agar lebih mengedepankan musyawarah dalam menyelesaikan setiap permasalahan," tuturnya.

Dengan adanya kesepakatan ini, kasus kecelakaan beruntun di Tol Sragen KM 529 resmi dinyatakan selesai.

Iptu Kukuh mengimbau kepada seluruh pengguna jalan tol untuk Mematuhi peraturan lalu lintas, Menjaga jarak aman antar kendaraan, Mengutamakan keselamatan saat berkendara

Dengan disiplin berkendara, risiko kecelakaan dapat diminimalisir demi keselamatan bersama.

Editor : Joko Piroso

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network