Dalam Dua Jam, Dua Pengedar Sabu Diciduk Tim Satresnarkoba Polres Sragen

Joko Piroso
Seorang pemuda berinisial AJS alias Miko (20), warga Kecamatan Sumberlawang, ditangkap di pinggir Jalan Gabugan–Sumberlawang, tepatnya di Dukuh Sanggrahan, RT 012, Desa Bonagung, Kecamatan Tanon.Foto:iNews/Joko P

SRAGEN, iNewsSragen.id - Tim Opsnal Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Sragen kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika. Hanya dalam waktu dua jam, dua orang pengedar sabu berhasil diamankan di dua lokasi berbeda, yakni di Kecamatan Tanon dan Kecamatan Masaran.

Penangkapan pertama berlangsung pada Kamis malam, 10 April 2025, sekitar pukul 23.00 WIB. Seorang pemuda berinisial AJS alias Miko (20), warga Kecamatan Sumberlawang, ditangkap di pinggir Jalan Gabugan–Sumberlawang, tepatnya di Dukuh Sanggrahan, RT 012, Desa Bonagung, Kecamatan Tanon.

Kapolres Sragen AKBP Petrus Parningotan Silalahi melalui KBO Satresnarkoba Iptu Joko Margo Utomo menjelaskan bahwa penangkapan bermula dari laporan warga terkait dugaan transaksi narkoba di wilayah tersebut.

“Petugas mencurigai gerak-gerik dua pemuda di lokasi. Setelah dilakukan penggeledahan, ditemukan satu plastik klip berisi sabu seberat ±0,72 gram dari tangan tersangka Miko,” ungkap Iptu Joko.

Miko mengaku sabu tersebut merupakan pesanan dari seseorang berinisial Rio Gendel, yang berkomunikasi dengannya melalui akun Instagram bernama real.stimulans.69. Ia mengaku membeli sabu seharga Rp400 ribu dan mendapatkan upah Rp100 ribu.

Sekitar pukul 00.30 WIB, Jumat dini hari (11/4/2025), penangkapan kedua dilakukan di halaman rumah warga di Dukuh Bonan, Desa Masaran, Kecamatan Masaran. Petugas mengamankan seorang pria berinisial DHS alias Bolot (27).

Editor : Joko Piroso

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network