Diduga Cabuli Pacar Dibawah Umur 6 Kali, Pemuda Pengangguran Asal Bojonegoro di Ciduk Polisi

Heri Purnomo
Kapolres Blora, AKBP Wawan Andi Susanto ungkap kasus pencabulan seorang pemuda berinisial AP, asal Desa/Kecamatan Margomulyo, Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, di Polres Blora.Foto:iNews/Heri P

Saat ini, pelaku mendekam di tahanan Polres Blora dan diancam dengan Undang-Undang Perlindungan Anak dengan hukuman maksimal 14 tahun penjara.

Kapolres Blora menegaskan bahwa pihaknya akan menangani kasus ini dengan serius demi memberikan keadilan bagi korban.

"Saya mengimbau kepada orang tua untuk waspada terhadap anak-anaknya untuk mengawasi diluar jam sekolah ", tutupnya.



Editor : Joko Piroso

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network