SRAGEN, iNewsSragen.id - Tim gabungan Operasi Aman Candi 2025 Polres Sragen berhasil mengamankan enam pemuda dalam penindakan terhadap aksi premanisme dan gangguan ketertiban umum, Sabtu malam (10/5/2025).
Operasi ini menyasar target operasi (TO) premanisme dan berhasil menjaring sejumlah pelaku tindak pidana ringan yang meresahkan masyarakat.
Kapolres Sragen AKBP Petrus Parningotan Silalahi mengungkapkan, sedikitnya tiga kasus berbeda berhasil diungkap dalam waktu berdekatan di sekitar lokasi perayaan HUT ke-279 Kabupaten Sragen.
Kasus pertama, sekitar pukul 22.00 WIB, seorang pemuda bernama M. Tamamul Insan (22), warga Batang, diamankan di depan panggung hiburan Jalan Raya Sukowati, tepatnya di depan LP lama Sragen. Pelaku didapati dalam kondisi mabuk berat akibat konsumsi alkohol jenis ciu dan sempat membuat acara hiburan terhenti.
Kasus kedua, sekitar pukul 21.30 WIB, seorang pelajar berusia 16 tahun, Deni Pratama Putra, warga Sambungmacan, juga diamankan di Alun-alun Sragen. Ia dalam kondisi mabuk dan membuat keributan di area panggung hiburan.
Kasus ketiga, sekitar pukul 21.00 WIB, empat pemuda Dimas Noval Aji Pamungkas (20), Evan Novianto (16), Nurul Joni Prasetyo (21), dan Syahrul Defri Ramansyah (20)—diamankan saat berboncengan tiga tanpa helm. Mereka juga dalam kondisi mabuk dan membuat keributan di sepanjang Jalan Raya Sukowati.
"Para pelaku diduga melanggar Pasal 492 KUHP tentang mabuk di tempat umum dan telah mengganggu ketertiban publik," jelas Kapolres.
Editor : Joko Piroso
Artikel Terkait