Ketua RW setempat, Jimantoro, menegaskan bahwa keluhan warga sudah disampaikan sejak tiga minggu lalu, namun tak ada tindakan konkret dari pemilik kandang. Protes ini merupakan buntut dari kegagalan mediasi sebelumnya dan sikap abai dari pemilik kandang terhadap pencemaran lingkungan.
Setelah mediasi alot yang difasilitasi aparat desa dan kepolisian, akhirnya pemilik kandang bersedia memenuhi tuntutan warga. Ia akan mengubur sekitar 30 ton bangkai ayam yang menumpuk di sekitar kandang menggunakan alat berat.
Warga mengapresiasi langkah ini namun menegaskan akan kembali melakukan aksi jika ditemukan bangkai ayam lain yang belum dikubur dan masih menimbulkan bau busuk di lingkungan mereka.
Editor : Joko Piroso
Artikel Terkait