Gawai Bos PT Sritex Disadap Kejagung Sebelum Diciduk

Achmad Al Fiqri
Komisaris Utama PT Sritex Iwan Setiawan Lukminto. Foto: Ist

JAKARTA, iNewsSragen.id – Gawai yang biasa digunakan Komisaris Utama PT Sri Rejeki Isman (Sritex) Iwan Setiawan Lukminto ternyata disadap oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) sebelum ditangkap. 

Menurut Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Harli Siregar membenarkan hal itu.  Harli mengatakan  penangkapan ini bermula dari penyadapan gawai milik Iwan untuk melacak keberadaan dan menjemput paksa Iwan Setiawan Lukminto.

Langkah itu diambil untuk mencegah Iwan melarikan diri dari proses hukum terkait dugaan korupsi pemberian kredit bank kepada Sritex.

"Penyidik melakukan pengamanan setelah dalam kurun waktu tertentu melakukan pengamatan, pencarian, dan deteksi alat komunikasi yang terindikasi milik yang bersangkutan," jelas Harli di Kejagung, Jakarta Selatan.

Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network