Iwan terdeteksi berada di Jalan Enggano, Solo, Jawa Tengah, pada Selasa malam (20/5), sehingga tim penyidik langsung mengamankannya dan membawanya ke Jakarta untuk pemeriksaan lebih lanjut. Upaya paksa ini merupakan antisipasi Kejagung agar Iwan tidak kabur dari kasus dugaan korupsi pemberian kredit bank yang sedang diusut.
Sebagai informasi, Kejagung saat ini tengah menyidik dugaan korupsi terkait pemberian kredit dari sejumlah bank kepada Sritex. Kasus ini berlanjut setelah Mahkamah Agung (MA) pada 18 Desember 2024 resmi menolak permohonan kasasi PT Sritex terkait putusan pailit Pengadilan Niaga Semarang.
Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta
Artikel Terkait