Kekosongan Jabatan, Bupati Sukoharjo Lantik Suyamto sebagai Pj Sekda

Nanang SN
Bupati Sukoharjo, Etik Suryani melantik Suyamto menjadi Pj Sekda.Foto:iNews/ Istimewa

SUKOHARJO,iNewsSragen.id – Mengisi kekosongan jabatan Sekretaris Daerah (Sekda), Bupati Sukoharjo Etik Suryani secara resmi melantik Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Sukoharjo, Suyamto sebagai Penjabat (Pj).

Prosesi pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan dilaksanakan di Lobi Kantor Bupati Sukoharjo, Senin (2/6/2025). Hadir dalam acara itu sejumlah Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Sukoharjo

Pj Sekda Sukoharjo yang dipercayakan kepada Suyamto menyusul kekosongan jabatan setelah Sekda sebelumnya, Widodo, telah purna tugas alias pensiun. Dalam menjalankan tugasnya, Suyamto tetap melaksanakan tugas rutin dan kewenangan sebagai Sekda di samping tanggung jawabnya sebagai Kadiskominfo.

Merujuk Permendagri No.91 Tahun 2019, masa jabatan Pj Sekda sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dan ayat (2) paling lama enam bulan dalam hal Sekda tidak bisa melaksanakan tugas dan paling lama tiga bulan dalam hal terjadi kekosongan Sekda.

“Selamat kepada Pak Suyamto yang hari ini resmi dilantik menjadi Penjabat Sekda Kabupaten Sukoharjo. Semoga bisa menjalankan tugas dengan sebaik-baiknya,” kata Etik saat melantik Suyamto.

Bupati menyatakan, penunjukan Pj Sekda menjadi langkah penting dalam menjaga keberlangsungan tata kelola pemerintahan yang baik di tengah proses seleksi jabatan Sekda yang masih berlangsung. Ia juga menitipkan pesan khusus kepada pejabat yang baru dilantik.

“Jangan sampai mengecewakan saya, karena njenengan adalah pilihan saya sendiri. Saya harap bisa merangkul semua OPD,” tegas Bupati.

Editor : Joko Piroso

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network