Kasus Pelaporan Ijazah Jokowi, BSJL Tunjuk Asri Purwanti Jadi Kuasa Hukum di Solo

Nanang SN
Relawan Jokowi dari BSJL bersama Asri Purwanti usai menandatangani surat kuasa hukum di kantor Law Firm Asri & Partners.Foto:iNws/ Nanang SN

Asri juga menegaskan bahwa permintaan pendampingan hukum ini sama sekali tidak ada kaitannya dengan perkara mantan anggota penggugat ijazah Jokowi, yakni Zaenal Mustofa, yang tergabung dengan nama Tim Tolak Ijazah Palsu Usaha Gakpunya Malu (TIPU UGM) di Pengadilan Negeri (PN) Surakarta.

Zaenal yang juga berprofesi sebagai advokat itu, saat ini sudah jadi tersangka dan ditahan di Polres Sukoharjo atas laporan Asri sejak 2019 di Polresta Surakarta dan disusul 2023 di Polres Sukoharjo dalam perkara dugaan pemalsuan dokumen transfer kuliah.

"Sebenarnya dalam kasus ini berbeda, karena laporan saya sejak 2019, jauh sebelum gaduh soal ijazah Pak Jokowi ini. Kebetulan saja, mungkin karena ada tangan tuhan yang menunjukkan Pak Sudarsono dan teman-teman mendatangi kantor saya," pungkasnya.



Editor : Joko Piroso

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network