SUKOHARJO,iNewsSragen.id - Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Ikatan Alumni Ponpes Islam Al Mukmin (IKAPPIM), Ngruki, Cemani, Grogol, Sukoharjo, melakukan kunjungan silaturahmi dan sosialisasi ke tiga lembaga penegak hukum di Kabupaten Sukoharjo, yakni, Kejaksaan Negeri (Kejari), Polres, dan Pengadilan Negeri (PN).
Silaturahmi yang dilaksanakan pada, Jum'at (20/6/2025) itu, menjadi momen penting untuk memperkenalkan keberadaan LBH IKAPPIM serta penjajakan untuk menjalin hubungan kerjasama sekaligus juga membahas isu-isu strategis tentang penegakan hukum di wilayah Sukoharjo.
"Jadi kami melakukan silaturahim untuk memperkenalkan diri bahwa Ponpes Islam Al Mukmin Ngruki itu punya ikatan alumni dan didalamnya ada badan otonom diantaranya adalah LBH," kata Ketua LBH IKAPPIM, Farid Ghozali dalam keterangannya, dikutip pada Minggu (22/6/2025).
Dijelaskan, melalui kunjungan silaturahmi itu diharapkan LBH IKAPPIM dapat lebih dikenal serta bermanfaat bagi masyarakat luas, khususnya bagi mereka yang membutuhkan bantuan hukum. Oleh karenanya, kerjasama dengan lembaga penegak hukum menjadi sangat penting.
"Kami butuh butuh nasehat dan bimbingan dari para stakeholder yang berkaitan dengan penegakan hukum. Dan kami juga mendukung program-program yang mereka punya (Kejari, kepolisian, dan PN-Red)," terang Farid, didampingi Hamzah Fauzi selaku wakil ketua dan dua pengurus LBH IKAPPIM lainnya .
Adapun hasil dari kunjungan, Farid mengaku mendapat sambutan yang baik dari pimpinan masing-masing lembaga. Baik Kejari, Kepolisian, dan Pengadilan, menyatakan bersedia memberikan penyuluhan hukum kepada santri Ponpes Islam Al Mukmin Ngruki.
"Ini hal sangat baik yang perlu kami tindaklanjuti. Ini bukti keterbukaan kami, bahwa Ponpes Ngruki itu sekarang tidak seperti yang dibayangkan oleh kebanyakan orang. Memang stigma (berkaitan dengan terorisme) itu tidak mudah terhapus, tapi kapan lagi mulainya kalau tidak dari sekarang," tegasnya.
Disebutkan, LBH IKAPPIM resmi berdiri sejak 2022 bersamaan dengan Muktamar Alumni ke-5. Kantornya menjadi satu dengan gedung Sekretariat IKAPPIM di Jl Arda Dadali, Pringgolayan, RT 01/ RW 11, Tipes, Serengan, Solo.
"Saat ini anggota LBH IKAPPIM tercatat ada 17 orang yang berasal dari bermacam profesi. Ada yang notaris, ada yang hakim, advokat, dan ada juga yang sarjana hukum saja. Kami semua kompak dalam membangun LBH ini," jelas Farid.
Berdasarkan semangat awal pendirian, LBH IKAPPIM bertujuan mengadvokasi kepentingan Ponpes Al Mukmin, mulai dari yayasan, santri, ustadz, alumni beserta keluargnya, dan terakhir adalah masyarakat yang membutuhkan bantuan hukum.
"Siapapun masyarakat yang mau meminta bantuan, maka kami bersedia membantu selama mampu. Tidak hanya di Sukoharjo saja, tapi dimanapun daerah yang ada alumni dari Al Mukmin, maka disitu kami bisa membantu. Karena alumni yang jadi advokat juga tersebar, meskipun jumlahnya tidak banyak," imbuhnya.
Editor : Joko Piroso