Datang ke Solo Curi Motor di Halaman Masjid, Warga Kabupaten Bandung Ditangkap Polisi

Nanang SN
Tim Resmob Satreskrim Polresta Surakarta menangkap warga Kabupaten Bandung, pelaku curanmor yang beraksi di halaman Masjid Jami' Baiturahman, Mojosongo.Foto:iNews/ Istimewa

Kepada petugas, pelaku mengaku telah melakukan aksi pencurian sebanyak dua kali. Sepeda motor hasil curian dijual seharga Rp3,5 juta, dan uangnya sebagian diberikan kepada orang tuanya di Kabupaten Bandung.

Prastyo mengimbau masyarakat agar tidak lalai saat memarkir kendaraan, terutama dengan meninggalkan kunci kontak yang masih tergantung. Kelengahan seperti itu, katanya, justru menjadi sasaran empuk bagi pelaku kejahatan.

“Kami tegaskan komitmen Polresta Surakarta untuk terus mengejar dan menindak tegas pelaku kejahatan jalanan, demi terciptanya rasa aman bagi warga. Dukungan masyarakat dalam bentuk kewaspadaan dan laporan cepat sangat membantu kami di lapangan,” pungkasnya.



Editor : Joko Piroso

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network