Kepada petugas, pelaku mengaku telah melakukan aksi pencurian sebanyak dua kali. Sepeda motor hasil curian dijual seharga Rp3,5 juta, dan uangnya sebagian diberikan kepada orang tuanya di Kabupaten Bandung.
Prastyo mengimbau masyarakat agar tidak lalai saat memarkir kendaraan, terutama dengan meninggalkan kunci kontak yang masih tergantung. Kelengahan seperti itu, katanya, justru menjadi sasaran empuk bagi pelaku kejahatan.
“Kami tegaskan komitmen Polresta Surakarta untuk terus mengejar dan menindak tegas pelaku kejahatan jalanan, demi terciptanya rasa aman bagi warga. Dukungan masyarakat dalam bentuk kewaspadaan dan laporan cepat sangat membantu kami di lapangan,” pungkasnya.
Editor : Joko Piroso
Artikel Terkait