Gerebek Balap Liar di Kartasura, Polisi Amankan 25 Motor Modifikasi dan Knalpot Brong

Nanang SN
Deretan sepeda motor hasil razia balap liar di Mapolsek Kartasura, Polres Sukoharjo.Foto:iNews/ Istimewa

Setelah diamankan, para pengendara langsung dibawa ke Mapolsek Kartasura. Selain mendapat tilang, mereka juga diminta membuat surat pernyataan agar tidak mengulangi aksi serupa di kemudian hari, termasuk tidak menggunakan knalpot brong yang sudah dilarang.

Menurut Tugiyo, Jalan Ahmad Yani memang dikenal sebagai salah satu titik favorit untuk aksi balap liar, terutama pada malam Jumat hingga Sabtu dini hari. Ke depan, pihaknya berkomitmen untuk terus meningkatkan patroli dan razia serupa.

“Kami akan rutin melakukan operasi sebagai bentuk respons atas keresahan masyarakat. Ini juga untuk mengantisipasi kenakalan remaja, termasuk potensi tawuran maupun balap liar,” pungkasnya.



Editor : Joko Piroso

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network