SRAGEN, iNewsSragen.id – Kasus vandalisme yang menimpa SDN Gondang 2 Sragen akhirnya berhasil diungkap aparat kepolisian. Setelah melakukan penyelidikan intensif, Polres Sragen mengamankan tiga anak yang diduga melakukan aksi coretan di tembok sekolah dan merusak simbol negara berupa bendera Merah Putih, Selasa (22/7/2025).
Kapolres Sragen, AKBP Petrus Parningotan Silalahi, membenarkan penangkapan tersebut. Ia menyatakan ketiga pelaku masih duduk di bangku SD dan SMP.“Iya betul, pelaku anak-anak dan saat ini sudah berada di Polres. Ada 3 orang,” tegasnya.
Dari hasil pemeriksaan awal, diketahui bahwa aksi perusakan tersebut tidak bermuatan ideologi atau kebencian. Motif utamanya diduga karena iseng dan kurangnya pengawasan dari lingkungan sekitar.
“Kami tidak menahan karena mereka masih di bawah umur. Penanganannya kami arahkan secara edukatif dengan melibatkan Balai Pemasyarakatan (Bapas) Surakarta,” tambah Kapolres.
Langkah ini, lanjut AKBP Petrus, menjadi bagian dari penanganan kenakalan anak yang berorientasi pada pendidikan dan pembinaan karakter.
Simbol negara berupa Bendera Merah Putih jadi sasaran aksi iseng pelaku vandalisme, polisi tegaskan pentingnya edukasi karakter pada anak.Foto:iNews/Joko P
Selain itu, Kapolres juga mengungkap sejumlah kendala dalam proses penyelidikan. Minimnya fasilitas pengawasan seperti CCTV dan kelalaian penjaga sekolah dalam menurunkan bendera Merah Putih menjadi hambatan awal dalam mengungkap kasus.
“Sekolah tidak memiliki CCTV, penjagaan juga longgar. Ini jadi catatan penting bagi semua pihak,” katanya.
Pihak kepolisian berharap kasus ini dapat menjadi peringatan keras bagi masyarakat, khususnya orang tua dan pihak sekolah, untuk lebih ketat dalam melakukan pengawasan terhadap anak-anak. Pentingnya menanamkan nilai nasionalisme, tanggung jawab sosial, dan etika publik menjadi prioritas dalam mencegah kasus serupa di kemudian hari.
Editor : Joko Piroso
Artikel Terkait