SOLO, iNewsSragen.id – Tim Sparta Satuan Samapta Polresta Surakarta berhasil mengamankan empat orang yang diduga melakukan aksi premanisme dengan modus penarikan paksa kendaraan bermotor. Penangkapan berlangsung di Jalan Kapten Piere Tendean, Kelurahan Nusukan, Kecamatan Banjarsari, Kota Surakarta (Solo), Jumat (8/8/2025).
Kasat Samapta Polresta Surakarta, Kompol Edi Sukamto, menyebut para pelaku berinisial H (42), AP (41), YS (39), dan ABC (24), seluruhnya warga Kelurahan Nusukan, Kecamatan Banjarsari, Surakarta.
“Penindakan terhadap keempat terduga pelaku dilakukan karena mereka disinyalir merupakan debt collector (DC) ilegal yang kerap meresahkan masyarakat,” ujar Kompol Edi, Sabtu (9/8/2025).
Aksi mereka terungkap saat Tim Sparta melakukan patroli rutin. Petugas mendapati keempat pelaku sedang menghentikan seorang pengendara sepeda motor dan berusaha melakukan penarikan paksa di tepi jalan. Menyadari hal tersebut, petugas langsung melakukan pengejaran.
Dalam hitungan menit, Tim Sparta berhasil menghentikan dan menangkap para pelaku yang menggunakan dua unit sepeda motor. Sementara korban berhasil melarikan diri dari upaya penarikan kendaraan tersebut.
Hasil penggeledahan menemukan empat lembar surat tugas penarikan kendaraan yang sudah tidak berlaku, dua kartu identitas (ID Card), serta dua sepeda motor yang digunakan pelaku.
“Keempat pelaku dibawa ke Mako Polresta Surakarta untuk pendataan, pembinaan, dan membuat surat pernyataan agar tidak mengulangi perbuatannya,” jelas Kompol Edi.
Warga sekitar mengakui bahwa kawasan Jalan Kapten Piere Tendean memang sering menjadi lokasi penarikan kendaraan ilegal oleh oknum yang mengaku sebagai debt collector.
Editor : Joko Piroso
Artikel Terkait