Saat ini, IAQ beserta barang bukti diamankan di Mapolresta Surakarta. Polisi menjeratnya dengan Pasal 114 Ayat (2) Jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP Subsider Pasal 112 Ayat (2) Jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Editor : Joko Piroso
Artikel Terkait