Polda Jateng Pastikan Kades Ponggok Klaten Jadi Tersangka Dugaan Penipuan Rp4,5 Miliar

Nanang SN
Direskrimum Polda Jateng, Kombes Pol Dwi Subagjo.Foto:iNews/ Istimewa

Dari total pinjaman Rp4,5 miliar, Junaed baru mengembalikan Rp1,5 miliar setelah kasus bergulir di kepolisian. Saat dikonfirmasi, ia tidak membantah permasalahan tersebut dan berjanji akan melunasi kewajiban.

“Upaya untuk melunasi hutang masih kami lakukan, semoga dalam waktu dekat bisa selesai,” pungkas Junaed.



Editor : Joko Piroso

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network