Propam Polri: Tujuh Anggota Polisi Terbukti Langgar Kode Etik dalam Kasus Tewasnya Driver Ojol

Putranegara Batubara
Kadiv Propam Polri Irjen Abdul Karim menyampaikan hasil pemeriksaan etik terkait kasus tewasnya driver ojol Affan Kurniawan yang dilindas mobil rantis Brimob, Jumat (29/8/2025).Foto:iNews TV

Affan dinyatakan meninggal dunia akibat insiden tersebut. Publik pun menuntut pertanggungjawaban penuh dari aparat yang terlibat serta penyelesaian hukum yang transparan.



Editor : Joko Piroso

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network