JAKARTA, iNewsSragen.id - Partai Amanat Nasional (PAN) resmi menonaktifkan dua kader sekaligus anggota DPR RI, yakni Eko Hendro Purnomo atau yang lebih dikenal sebagai Eko Patrio, serta Surya Utama atau Uya Kuya. Keputusan itu diumumkan pada Minggu (31/8/2025) dan berlaku efektif mulai Senin, 1 September 2025.
Wakil Ketua Umum PAN, Viva Yoga Mauladi, dalam keterangan resminya menegaskan bahwa langkah tersebut diambil setelah mencermati dinamika politik dan situasi sosial yang berkembang belakangan ini. “Mencermati dinamika dan perkembangan saat ini, DPP PAN memutuskan untuk menonaktifkan Saudaraku Eko Hendro Purnomo (Eko Patrio) dan Saudaraku Surya Utama (Uya Kuya) sebagai Anggota DPR RI dari Fraksi PAN DPR RI, terhitung sejak hari Senin, 1 September 2025,” kata Viva Yoga dalam video yang diunggah akun resmi Instagram @amanatnasional.
Keputusan PAN muncul di tengah situasi panas menyusul aksi massa yang mendatangi rumah keduanya pada Sabtu (30/8/2025) malam. Rumah Eko Patrio di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, menjadi sasaran amukan warga. Massa yang datang berbondong-bondong melempari kaca rumah hingga pecah. Tak lama berselang, sejumlah orang berhasil masuk ke pekarangan dan membawa keluar barang-barang berharga seperti sepeda lipat, televisi LED, tas peralatan dapur, dan sejumlah barang elektronik lainnya.
Kericuhan itu terjadi hanya beberapa jam setelah Eko Patrio menyampaikan permintaan maaf terbuka melalui akun Instagram @ekopatriosuper. Dalam pernyataannya, Eko mengaku menyesali tindakan dan pernyataannya yang memicu keresahan publik, terutama setelah insiden tragis yang menewaskan Affan Kurniawan dalam bentrokan pada Kamis (28/8/2025) malam.
Editor : Joko Piroso
Artikel Terkait