Selain ke Kejari, FPMS juga mengirim tembusan surat keberatan langsung ke Bupati Boyolali agar Pemkab mengevaluasi ulang pemenang tender tersebut.
Kasi Intel Kejari Boyolali, Emanuel Yogi, membenarkan pihaknya menerima surat dari FPMS. “Ya, benar kami terima tembusan surat. Nanti akan kami teruskan ke pimpinan. Namun, ini belum berbentuk aduan resmi,” ujarnya.
FPMS mendesak Pemkab Boyolali segera mengambil langkah evaluasi agar proyek strategis yang didanai APBD tidak bermasalah akibat rekam jejak buruk kontraktor.
Editor : Joko Piroso
Artikel Terkait