Bangunan Bernilai Rp110 Miliar
Peristiwa ini menimbulkan tanda tanya besar dari publik lantaran Gedung KPT Brebes terbilang masih baru. Gedung tersebut dibangun pada 2021–2022 dengan anggaran sekitar Rp110 miliar dan diresmikan pada 31 Agustus 2022 oleh Bupati Brebes saat itu, Idza Priyanti.
Namun, baru tiga tahun sejak digunakan, bagian teras berukuran sekitar 15 x 8 meter yang biasa dipakai sebagai drop off tamu justru ambruk. Kondisi ini menimbulkan sorotan mengenai kualitas konstruksi dan pengawasan pembangunan proyek bernilai besar tersebut.
Pemkab Brebes menegaskan bahwa seluruh biaya pengobatan korban akan ditanggung pemerintah daerah. Hal ini disampaikan sebagai bentuk tanggung jawab terhadap pekerja yang menjadi korban saat menjalankan tugas perbaikan gedung.
“Korban semua sudah mendapatkan penanganan medis. Biaya pengobatan ditanggung penuh oleh pemerintah daerah,” tegas Sutaryono.
Sutaryono memastikan hasil investigasi tim Dinas PU nantinya akan dijadikan dasar untuk menentukan langkah perbaikan maupun evaluasi teknis. Selain itu, pihaknya juga akan berkoordinasi dengan pihak asuransi bangunan agar proses perbaikan segera dilakukan.
“Kami mohon maaf atas kejadian ini. Gedung sudah diasuransikan, sehingga tim asuransi juga akan segera turun ke lapangan untuk melakukan pemeriksaan,” tambahnya.
Masyarakat berharap agar hasil penyelidikan bisa dibuka secara transparan, sehingga tidak menimbulkan spekulasi negatif. Publik menilai penting adanya audit menyeluruh terhadap kualitas pembangunan gedung pemerintahan agar insiden serupa tidak kembali terjadi di kemudian hari.
Editor : Joko Piroso
Artikel Terkait
