13 Tahun Buron, Kejari Ngawi Berhasil Bekuk Koruptor P2SEM yang Menyaru sebagai Driver Online

Asfi Manar
Musyafak digelandang petugas untuk menjalani hukuman penjara di Lapas Kelas llB Ngawi..Foto:iNews/Asfi Manar

"Sering pindah-pindah, bahkan pernah terdeteksi di luar Jawa. Tapi ia sering juga pulang ke Ngawi, terakhir keberadaannya di Surabaya, kemudian berhasil kita tangkap," terang Gani.

"Terpidana akan langsung dieksekusi untuk menjalani hukuman penjara di Lapas Kelas llB Ngawi," pungkas Susanto Gani yang didampingi  Kasi Pidsus Kejari Ngawi, Eriksa Ricardo dalam rilis tersebut.



Editor : Joko Piroso

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network