Wardiyah berharap, masyarakat dapat mengapresiasi proses pelestarian tersebut karena bisa menyaksikan langsung bagaimana pemugaran bangunan cagar budaya dilakukan dengan prinsip kehati-hatian dan metode tradisional.
“Kegiatan ini diharapkan menjadi stimulus bagi pelestarian lanjutan, baik oleh Pemkab Sukoharjo, Pemprov Jateng, maupun pihak lainnya,” imbuhnya.
Sementara itu, Ketua Forum Budaya Mataram (FBM) BRM Kusumo Putro menyambut baik langkah BPKW X dalam menyelamatkan warisan sejarah bekas Keraton Kartasura tersebut.
“Kami mengapresiasi keseriusan BPKW X. Semoga Pemkab Sukoharjo juga memberi perhatian lebih agar kasus perusakan situs bersejarah tidak terulang lagi. Karena di Sukoharjo ini memiliki banyak situs peninggalan sejarah,” tegasnya.
Sebagai informasi, struktur Benteng Keraton Kartasura sempat mengalami perusakan pada April 2022 lalu ketika sebagian tembok dijebol menggunakan alat berat. Berkat desakan publik dan aktivis budaya salah satunya BRM Kusumo Putro, pelaku perusakan akhirnya dijatuhi hukuman penjara dan denda.
Editor : Joko Piroso
Artikel Terkait