Dorong Transparansi, Polres Sukoharjo Wajibkan Anggota Patuh Lapor Harta Kekayaan

Nanang SN
Sosialisasi LHKPN Polres Sukoharjo.Foto:iNews/ Istimewa

SUKOHARJO,iNewsSragen.id - Seksi Pengawasan Polres Sukoharjo melaksanakan Sosialisasi LHKPN untuk anggota dibuka oleh Wakapolres Sukoharjo, Kompol Patriastutik, diruang vicon Mapolres setempat, Selasa (28/10/2025)

Dalam kesempatan tersebut, Wakapolres mengapresiasi pelaksanaan sosialisasi. Pasalnya, setiap Penyelenggara Negara khususnya di lingkungan kepolisian wajib untuk melaporkan harta kekayaannya kepada KPK RI.

"Sosialisasi ini dalam rangka meningkatkan kepatuhan anggota yang memegang jabatan untuk melaporkan harta kekayaannya melalui e-LHKPN," ujarnya

Ia berharap dengan sosialisasi tersebut semua lejabat patuh karena sudah menjadi kewajiban sebagai penyelenggara negara untuk menyampaikan laporan terkait harta kekayaannya.

"Tentunya dengan sosialisasi ini tidak ada penyimpangan. Ya, harus patuh karena sudah menjadi kewajiban," ujarnya.

Terkait pelaporan LHKPN tersebut, diharapkan pejabat di lingkungan Polres Sukoharjo tidak mengalami kesulitan. Terlebih lagi bagi pejabat baru yang belum pernah melaporkan harta kekayaan melalui LHKPN.

Editor : Joko Piroso

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network