4. Klarifikasi Soal Istilah “Keluarga Inti”
Hangabehi juga mempertanyakan istilah “keluarga inti” yang digunakan kubu GKR Timoer Rumbai. Ia menyebut dirinya sebagai putra dalem justru tidak pernah dilibatkan dalam forum apa pun. Bahkan adiknya, Gusti Putri Purnaningrum—yang mendampingi PB XIII hingga wafat—mengaku tidak pernah diajak bicara soal transisi suksesi.
“Kalau saya saja tidak dilibatkan, lalu siapa yang dimaksud keluarga inti itu?” ujar Hangabehi.
5. Pengukuhan PB XIV Sudah Sesuai Paugeran
Ditekankan bahwa pengukuhan PB XIV Hangabehi merupakan keputusan mufakat melalui rembug besar trah dinasti, sesuai adat Karaton Surakarta. Proses tersebut dinilai sah secara adat dan melibatkan unsur keluarga serta abdidalem secara lengkap.
Melalui klarifikasi ini, Karaton Surakarta menegaskan bahwa seluruh tahapan pengukuhan PB XIV telah dilaksanakan tertib menurut adat, musyawarah, dan mekanisme sah keluarga besar trah PB II–PB XIII. Klarifikasi ini sekaligus menjadi bantahan resmi atas tuduhan GKR Timoer Rumbai yang dianggap tidak berdasarkan fakta.
Editor : Joko Piroso
Artikel Terkait
