SRAGEN, iNewsSragen.id - Aksi pencurian kabel jaringan listrik milik PLN kembali marak terjadi di Kabupaten Sragen. Dalam sepekan terakhir, dua kejadian pencurian kabel jenis A3C dengan total panjang hampir satu kilometer dilaporkan terjadi di Dukuh Jengglong, Desa Dawungan, Kecamatan Masaran. Aksi ini bukan hanya merugikan negara, tetapi juga mengganggu distribusi listrik ke pelanggan di wilayah setempat.
Kapolres Sragen AKBP Dewiana Syamsu Indyasari membenarkan adanya dua laporan pencurian tersebut. Peristiwa pertama terjadi pada Rabu, 5 November 2025, sekitar pukul 11.36 WIB dengan total kerugian mencapai Rp20,6 juta. Lima hari berselang, pada Senin, 10 November 2025, kejadian serupa kembali terulang di lokasi yang sama dengan nilai kerugian mencapai Rp26,3 juta.
“Dua laporan sudah kami terima di Polsek Masaran. Modus pelaku sama, yaitu memanjat tiang beton dan memotong kabel PLN jenis A3C ukuran besar yang terpasang di jaringan tegangan menengah,” jelas Kapolres.
Hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) menunjukkan kabel fasa ukuran 240 mm dan kabel netral 150 mm milik PLN ULP Sragen dipotong dan dibawa kabur pelaku. Total kerugian yang dialami PLN mencapai lebih dari Rp47 juta.
Kapolres menegaskan bahwa pihaknya, melalui Unit Reskrim Polsek Masaran dan Unit Resmob Satreskrim Polres Sragen, telah melakukan penyelidikan serta mengumpulkan keterangan saksi untuk mengungkap pelaku. Koordinasi dengan pihak PLN juga dilakukan untuk memperkuat patroli di jalur jaringan yang dinilai rawan aksi pencurian.
“Kami mengajak masyarakat turut serta menjaga aset vital negara. Bila ada orang tidak dikenal beraktivitas di bawah jaringan atau memanjat tiang PLN tanpa identitas resmi, segera laporkan ke pihak kepolisian terdekat,” imbau AKBP Dewiana.
Editor : Joko Piroso
Artikel Terkait
