Sementara itu, pihak PLN ULP Sragen melalui pelapor Deni Priadmoko menyebut pencurian kabel ini berdampak pada gangguan distribusi listrik ke pelanggan di wilayah Masaran. PLN telah meningkatkan pengawasan sekaligus bekerja sama dengan kepolisian untuk mencegah kejadian serupa berulang.
Pihak kepolisian memastikan akan menindak tegas para pelaku pencurian fasilitas umum yang merugikan negara dan masyarakat luas, sembari meminta warga ikut aktif menjaga keamanan lingkungan.
Editor : Joko Piroso
Artikel Terkait
