Sementara itu, anggota DPRD Fraksi Golkar, Muhammad Haris Effendi, mengungkapkan bahwa target pendirian koperasi di seluruh desa dan kelurahan dijadwalkan rampung pada Februari 2026. Namun ia menegaskan kondisi di lapangan belum mendukung target tersebut.
Menurut Haris, banyak desa tidak memiliki lahan siap bangun. Bahkan sejumlah aset desa yang ada justru tidak memenuhi spesifikasi bangunan—misalnya gedung sekolah lama yang membutuhkan pembongkaran besar. “Permasalahannya, desa tidak punya anggaran. APBDes sudah selesai, perubahan anggaran juga sudah lewat. Jadi desa bingung harus mencari sumber pendanaan dari mana,” jelasnya.
Kedua anggota DPRD itu sepakat bahwa Pemkab Sragen harus segera melakukan konsolidasi besar, melibatkan dinas koperasi, pemerintahan desa, kecamatan, hingga TNI selaku pendamping teknis. Mereka menilai tanpa koordinasi kuat, pendirian Koperasi Desa Merah Putih justru bisa menimbulkan masalah ekonomi baru bagi masyarakat.
Editor : Joko Piroso
Artikel Terkait
