Karnoto menolak karena curiga mereka bukan pihak resmi. Mengetahui kondisi ini, Kemenlu bersama Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Grobogan langsung merespons.
Mereka menegaskan bahwa pengurusan pemulangan hanya dilakukan oleh pejabat resmi Kemenlu dan PJTKI yang memberangkatkan korban.
Pihak pemerintah meminta keluarga tidak memberikan data maupun uang kepada pihak yang tidak memiliki identitas dan mandat resmi.
Kini keluarga hanya bisa menunggu dan berharap jenazah Yasmiati segera dipulangkan untuk dikebumikan di tanah kelahiran, Grobogan.
Editor : Joko Piroso
Artikel Terkait
