Kondisi semakin rumit karena banyak jabatan strategis kini diisi Pelaksana Tugas (PLT). Kebijakan ini, kata Tatag, membuat sejumlah keputusan penting tidak mampu diambil karena PLT cenderung berhati-hati dan tidak berwenang penuh.
“Sekarang banyak jabatan diisi PLT. Kalau seperti ini, kebijakan strategis pasti tersendat,” tegasnya.
Tidak hanya itu, penempatan pejabat di level kepala dinas juga dianggapnya kurang tepat dan tidak mencerminkan profesionalisme birokrasi. Tatag menilai keseluruhan langkah penataan birokrasi yang dilakukan Pemkab Sragen belakangan ini bersifat setengah-setengah dan tidak menunjukkan arah pembenahan yang jelas.
Ia pun mengingatkan agar pimpinan daerah tidak meremehkan kompleksitas pengelolaan pemerintahan.
“Jangan ibaratkan mengurusi pemerintahan seperti mengurusi mahasiswa KKN,” ujarnya, menyindir latar belakang akademis Bupati Sigit Pamungkas.
Kritik keras Tatag ini menandai meningkatnya sorotan publik terhadap dinamika internal birokrasi Sragen. Pengamat menilai, jika persoalan mutasi, PLT, dan penempatan pejabat tidak segera dibenahi, pelayanan publik dan stabilitas kebijakan daerah berpotensi terganggu.
Editor : Joko Piroso
Artikel Terkait
