Sragen Darurat Miras, Satpol PP Bongkar Warung dan Outlet Penjual Minol Tak Berizin

Joko Piroso
Petugas Satpol PP Kabupaten Sragen menyita puluhan botol minuman keras saat operasi penertiban peredaran miras ilegal di wilayah Sragen Kota dan Karangmalang, Sragen.Foto:Istimewa

Dalam operasi yang berakhir sekitar pukul 01.15 WIB, petugas berhasil mengamankan tiga kardus ciu serta 52 botol miras bermerek dari berbagai jenis dan ukuran. Meski barang bukti disita, Satpol PP masih memberikan teguran keras kepada para pemilik usaha.

Satpol PP memastikan pengawasan akan terus diperketat, khususnya menjelang malam pergantian tahun. Langkah tegas ini diharapkan mampu mengembalikan citra Sragen, sekaligus menekan potensi kriminalitas yang kerap dipicu oleh konsumsi minuman beralkohol.



Editor : Joko Piroso

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network