Bupati Pati Sudewo Diamankan KPK dalam OTT, Diperiksa Intensif di Polres Kudus

Nur Khabibi
Bupati Pati Sudewo saat menghadiri kegiatan resmi sebelum diamankan KPK dan menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik di Polres Kudus, Senin (19/1/2026).Foto:iNews

JAKARTA, iNewsSragen.id - Kabar penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menggegerkan publik. Kali ini, Bupati Pati, Sudewo, dikabarkan diamankan dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan tim penyidik KPK di wilayah Jawa Tengah.

Informasi tersebut dibenarkan oleh Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo. Hingga Senin sore, Sudewo belum dibawa ke Gedung Merah Putih KPK di Jakarta. Untuk efektivitas dan percepatan proses hukum, pemeriksaan awal dilakukan di wilayah terdekat.

“Benar, salah satu pihak yang diamankan adalah Saudara SDW (Sudewo). Saat ini yang bersangkutan sedang menjalani pemeriksaan secara intensif oleh tim penyidik di Polres Kudus,” ujar Budi Prasetyo dalam keterangan resminya kepada wartawan.

Meski telah mengonfirmasi pengamanan Bupati Pati, KPK belum mengungkap pihak-pihak lain yang turut diamankan dalam operasi tersebut. Sesuai pola OTT yang kerap dilakukan, KPK biasanya juga mengamankan sejumlah pihak dari unsur swasta maupun pejabat teknis yang diduga terlibat dalam transaksi tersebut.

KPK juga belum membeberkan detail perkara yang menjerat Sudewo, termasuk nilai uang maupun barang bukti yang disita penyidik. “Kami masih bekerja. Terkait barang bukti serta pihak-pihak lain yang diamankan, akan kami sampaikan pada waktu berikutnya,” tambah Budi.

Sesuai dengan ketentuan hukum acara, KPK memiliki waktu 1x24 jam sejak penangkapan untuk menentukan status hukum para pihak yang diamankan. Pengumuman resmi mengenai konstruksi perkara dan penetapan tersangka dijadwalkan akan disampaikan melalui konferensi pers di Jakarta pada Selasa (20/1/2026).

Diduga Terkait Proyek Jalur Ganda

Nama Sudewo sebelumnya memang sempat disebut dalam pengembangan perkara dugaan tindak pidana korupsi pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta api di wilayah Jawa Tengah. Pada Senin (22/9/2025), KPK telah memeriksa Sudewo terkait kasus tersebut.

Perkara rasuah yang pertama kali diungkap KPK sejak 2023 itu terus berkembang. Berdasarkan catatan iNews.id, jumlah tersangka dalam kasus ini bertambah dari 10 orang menjadi 19 tersangka serta satu korporasi. Sejumlah pihak bahkan telah menjalani proses persidangan.

Dalam pengembangan perkara, KPK meyakini adanya aliran dana yang diterima Sudewo. Fakta persidangan mengungkap nama Sudewo disebut menerima commitment fee sebesar 0,5 persen dari total nilai proyek pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta api di Jawa Tengah senilai Rp143,5 miliar.

Dengan persentase tersebut, aliran dana yang diduga diterima Sudewo mencapai sekitar Rp700 juta dan disebut telah direalisasikan pada September 2022. Hal itu terungkap dalam dakwaan terhadap dua terdakwa, yakni Putu Sumarjaya dan Bernard Hasibuan.

Penangkapan Sudewo menambah daftar panjang kepala daerah yang terseret kasus dugaan korupsi, sekaligus menjadi peringatan keras pentingnya penguatan integritas dan transparansi dalam tata kelola pemerintahan daerah.

Editor : Joko Piroso

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network