Habib Bahar bin Smith Jadi Tersangka Dugaan Penganiayaan Anggota Banser di Tangerang

Riyan Rizki Roshali
Pemuka agama Habib Bahar bin Smith.Foto:iNews.id

TANGERANG, iNewsSragen.id – Pemuka agama Habib Bahar bin Smith resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penganiayaan terhadap seorang anggota Barisan Ansor Serbaguna (Banser) Kota Tangerang. Penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik Polres Metro Tangerang Kota menggelar perkara dan mengantongi alat bukti yang dinilai cukup.

Kasat Reskrim Polres Metro Tangerang Kota, AKBP Awaludin Kanur, menjelaskan peristiwa dugaan penganiayaan tersebut terjadi pada Minggu (21/9/2025) lalu, saat Bahar bin Smith menghadiri sebuah kegiatan di wilayah Cipondoh, Kota Tangerang.

Menurut Awaludin, korban yang merupakan anggota Banser datang ke lokasi untuk mendengarkan ceramah yang disampaikan oleh Bahar bin Smith. Saat berada di lokasi acara, korban berniat mendekat untuk bersalaman.

“Seorang anggota Banser saat itu mendatangi lokasi untuk mendengarkan ceramah dari Bahar bin Smith,” ujar AKBP Awaludin, Minggu (1/2/2026).

Namun, ketika korban hendak mendekat, sejumlah orang yang diduga mengawal kegiatan tersebut menghadang. Korban kemudian dibawa ke salah satu ruangan di lokasi acara.

“Saat korban ingin bersalaman, yang bersangkutan diadang oleh sekelompok orang. Selanjutnya korban dibawa ke sebuah ruangan dan mengalami kekerasan fisik hingga mengalami luka,” jelas Awaludin.

Penetapan Habib Bahar bin Smith sebagai tersangka tertuang dalam Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP) Nomor B/43/I/RES.1.24/2026/Reskrim tertanggal Jumat, 30 Januari 2026. Penetapan tersebut dilakukan setelah penyidik melaksanakan gelar perkara.

Editor : Joko Piroso

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network