Hadapi Potensi Gejolak Kebijakan, Polres Sukoharjo Siap Amankan Ramadan

Nanang SN
Apel Siaga Kamtibmas Polres Sukoharjo.Foto: Istimewa

Kapolres juga menggarisbawahi bahwa penyampaian aspirasi adalah hak konstitusional yang dilindungi undang-undang. Namun, ia mengingatkan tidak ada toleransi terhadap tindakan anarkis maupun perusakan fasilitas umum.

“Jika ada yang mengganggu kamtibmas atau merusak fasilitas umum, tentu akan kami tindak tegas sesuai hukum yang berlaku,” ujarnya.

Selain kesiapan taktis, jajaran kapolsek diminta memperkuat komunikasi dengan tokoh masyarakat guna meredam potensi konflik sejak dini. Sinergi TNI, Polri, dan pemerintah daerah disebut sebagai fondasi menjaga Sukoharjo tetap aman dan kondusif.



Editor : Joko Piroso

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network