Meski sebagian besar kendaraan dinyatakan memenuhi standar keselamatan, Dishub mengingatkan pengemudi dan pemilik armada untuk rutin memastikan kelengkapan dokumen serta kondisi kendaraan.
Ia menegaskan, apabila dalam pemeriksaan ditemukan pelanggaran serius atau kendaraan tidak memenuhi standar keselamatan, petugas dapat menjatuhkan sanksi administrasi hingga penilangan.
Editor : Joko Piroso
Artikel Terkait
