Saat ini, pihak kepolisian masih melakukan pendalaman terkait peristiwa tersebut, termasuk memastikan kondisi kesehatan dan latar belakang remaja yang diamankan. Penanganan kasus juga memperhatikan ketentuan hukum yang berlaku karena yang bersangkutan masih berstatus anak di bawah umur.
Polisi mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan menyerahkan sepenuhnya proses penanganan kepada aparat, serta tidak melakukan tindakan main hakim sendiri dalam situasi serupa.
Editor : Joko Piroso
Artikel Terkait
